Keadaan yang luar biasa Istilah "keadaan luar biasa" adalah sangat penting, karena dalam situasi maskapai penerbangan tidak diharuskan membayar kompensasi kepada penumpang. Komisi menyimpulkan istilah tidak didefinisikan secara jelas dalam peraturan saat ini. Proposal mendefinisikan "keadaan luar biasa" sebagai orang-orang yang "tidak melekat dalam latihan normal aktivitas angkutan udara yang bersangkutan dan berada di luar kendali yang sebenarnya". Ini memberikan contoh: bencana alam atau pemogokan oleh pengendali lalu lintas udara harus dilihat sebagai luar biasa, masalah teknis diidentifikasi selama perawatan pesawat rutin tidak seharusnya.
Penundaan yang panjang dan hak landasan penundaan Penumpang 'untuk perawatan dan bantuan akan diaktifkan setelah penundaan dua jam, apapun jarak penerbangan - saat ini mereka tidak berhak apa-apa sampai mereka telah tertunda selama empat jam, tergantung pada panjang penerbangan mereka .
No comments:
Post a Comment